Blog

Konversi Hasil Diklat Menuju SKS

27 Juni 2008 | Catatan Perjalanan

Universitas Negeri Yogyakarta, 27 Juni 2008.

Setelah memberikan arahan di Boyolali, Erman Syamsuddin beserta rombongan kembali menuju Yogjakarta untuk membuka Diklat yang diadakah oleh Universitas Negeri Yogjakarta (UNY).

UNY merupakan  salah satu perguruan tinggi yang mempunyai Fakultas Pendidikan Luar Sekolah sekaligus dipercaya untuk menjadi pelopor pengembangan rintisan konversi hasil diklat ke SKS pada perguruan tinggi.  Konversi tersebut merupakan salah satu program Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal. Pada kesempatan baik ini UNY  mengundang Direktur PTK-PNF, Erman Syamsuddin, untuk dapat membukan diklat yang diberi nama Rintisan Peningkatan Kualifikasi Akademik Tutor Pendidikan Kesetaraan melalui Konversi Pelatihan yang diselenggarakan oleh Jurusan PLS Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogjakarta.

Didampingi oleh Kepala BPPNFI Regional III, Dr. Wartanto serta Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Dr. Ahmad Dardiri dan Koordinator Kegiatan, Prof. Dr. Yoyon Suryono, Erman Syamsuddin berkenan membuka diklat tersebut.

Prof. Dr. Yoyon dalam laporannya menyebutkan bahwa peserta yang mengikuti diklat berjumlah 35 orang tutor kesetaraan. Beliau menginformasikan bahwa ada sedikit kesulitan dalam mengumpulkan para peserta karena para tutor yang sedang mengikuti perkuliahan hampir seluruhnya sudah menyelesaikan perkuliahannya.

Sebelum membuka diklat tersebut Erman mendapat kesempatan memberikan beberapa pemikirannya tentang program Konversi Hasil Diklat ini. Ia mengungkapkan bahwa sesungguhnya ada perbedaan antara pendidikan formal dan nonformal untuk PTK nya yang sudah S1 dan yang belum. “Untuk pendidikan formal, dari 2,7 juta jumlah guru yang ada, 1,046 juta sudah lulus S1. Sedangkan untuk PTK-PNF baru 10% yang sudah S1, itupun terbanyak dari PTK-PNF yang PNS,” ungkapnya.

Padahal sudah jelas dikatakan dalam PP Nomor 19/2005 tentang Standar Pendidikan Nasional bahwa para PTK-PNF itu minimal pendidikannya adalah S1, ini sesungguhnya menjadi tantangan bagi PTK-PNF. Oleh karena itu, diharapkan ada sebuah cara bagi PTK-PNF untuk meningkatkan kualifikasi mereka. “Dengan biaya yang murah dan terjangkau,” ujarnya. Kemudian ia mencontohkan di Universitas Negeri Makasar, Diklat yang dilakukan oleh BPPNFI Regional V, sertifikatnya ditandatangani oleh Rektor dan Dekan dari FIP. Hal ini  membuat pelatihan tersebut dihargai secara akademis oleh universitas. Sudah barang tentu ini  sangat membantu untuk menambah nilai SKS para peserta diklat tersebut.

Walau demikian, ia juga berharap agar jangan sampai diklat ini menjadi seperti kuliah eksklusif atau jangan juga memindahkan diklat ke universitas. Sesungguhnya bukan itu yang diinginkan oleh Direktorat PTK-PNF. “Adanya sebuah model diklat yang diakui oleh perguruan tinggi untuk membantu peningkatan mutu kualifikasi PTK-PNF,” kata Erman.

Ia juga mengingatkan agar model diklat ini benar-benar memperhatikan kelayakan dari sisi akademik, legalitasnya, dan integrasinya dengan kurikulum program studi yang dilakukan dan kualitas diklat seperti apa yang dapat dikonversi. Dengan demikian,  apa yang dilakukan ini benar-benar menjadi sebuah model dan dapat dilakukan oleh perguruan tinggi lainnya.

Rounded Rectangle: “Untuk pendidikan formal, dari 2,7 juta jumlah guru yang ada, 1, 046 juta sudah lulus S1. Sedangkan untuk PTK-PNF baru 10% yang sudah S1, itupun terbanyak dari PTK-PNF yang PNS,”Selain itu, Erman Syamsuddin mengungkapkan idenya untuk melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi, khususnya untuk pembelajaran jarak jauh dengan didampingi langsung oleh akademisi. Sebagai contoh, dosen pengajar datang ke tempat para PTK-PNF berkumpul, dimana Pemda sudah mempersiapkan fasilitas untuk pembelajaran tersebut. “Ini akan menjadi lebih murah dan efektif,”ungkap Erman.

Seperti diketahui, Direktorat PTK-PNF memang sedang gencar-gencarnya melakukan berbagai macam program rintisan guna mendukung peningkatan mutu PTK-PNF. Banyak terobosan yang telah diupayakan semenjak berdirinya Direktorat baru ini, salah satunya adalah melakukan kerja sama dengan akademisi. Diharapkan dengan kerja sama tersebut dapat  dilakukan  percepatan peningkatan mutu PTK-PNF.

Direktorat PTK-PNF juga menyadari bahwa beban yang diberikan oleh PP Nomor 19/2005 tentang Standar Pendidikan Nasional memang cukup berat. Ditambah lagi dengan sumber dana yang terbatas serta karakterisitik dari pendidikan nonformal tersebut yang unik, amat fleksibel dan amat dinamis. Oleh karena itu,  kerja sama yang dilakukan antara birokrasi dan akademisi merupakan salah satu hal penting untuk kesuksesan  peningkatan mutu PTK-PNF.

(Admin)
powered by MyIndo | clean theme