300 Tutor Kesetaraan Jakarta
Jakarta, Balai Pelatihan Pendidikan Kejuruan (BPPK), 21 Juli 2008.
Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam rangka peningkatan kompetensi tenaga pendidik kesetaraan dan kesetaraan melalui Subdis PLSnya melaksanakan pelatihan tenaga pendidik/tutor keaksaraan, Paket A, Paket B, dan Paket C sejumlah hampir 300 orang pesertanya.
Erman Syamsuddin, Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal berkesempatan memberikan materi berkenaan dengan kebijakan pemerintah tentang peningkatan mutu tutor pendidikan nonformal (PNF). Pada kesempatan tersebut Erman didampingi oleh Ibu Rosdina selaku Kasi pada Subdis PLS Dikmenti.
Dalam arahannya Erman menggambarkan bahwa tutor amat diperlukan demi kepentingan pendidikan nonformal karena merekalah yang terdepan dalam mensukseskan program pendidikan nonformal, terlebih lagi tutor keaksaraan fungsional. “Keaksaraan merupakan salah satu indikator penting dalam HDI. Hal ini dapat membuat HDI kita turun,” ujar Erman.
Demi kepentingan PTK-PNF, Direktorat PTK-PNF berencana menerbitkan Permen PTK-PNF pada tahun 2009. Dalam peraturan tersebut akan terlihat aturan-aturan untuk kemashalatan PTK-PNF.
Selain itu, Direktorat PTK-PNF dalam usahanya memberikan penghargaan dan perlindungan kepada PTK-PNF telah memprogramkan pendirian Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) seluruh provinsi di Indonesia. Diharapkan LKBH-LKBH ini dapat memperjuangkan nasib para PTK-PNF yang teraniaya dari segi hukum.
Ia juga memberi apresiasi kepada DKI Jakarta yang telah memberikan insentif khusus kepada tutor. Hal tersebut seharusnya dapat dicontoh oleh provinsi lain di Indonesia. Ditekankan oleh beliau bahwa hal yang terpenting dari tutor adalah bagaimana memberikan pembelajaran yang tetap berkarakteristik melalui pendidikan nonformal. “Jangan ditarik pendidikan nonformal ini menjadi pendidikan formal khususnya untuk pembelajarannya,” tegas Erman.
Selanjutnya Erman mengatakan peningkatan kualifikasi PTK-PNF sudah dilakukan dengan memberikan beasiswa melalui kerja sama dengan lima belas LPTK di seluruh Indonesia dan pemberian bantuan pendidikan. Selain itu, sudah dirintis kerja sama dengan empat LPTK untuk dapat mengkonversi hasil diklat menjadi SKS pada perguruan tinggi. Dengan demikian, ketika masuk perguruan tinggi beban perkuliahan PTK-PNF menjadi lebih ringan.
Kembali kepada tutor keaksaraan, dijelaskan bahwa usaha penuntasan buta aksara merupakan hal terpenting. Namun, sebelumnya harus diberikan keterampilan fungsional atau keterampilan hidup dahulu. Ini penting guna mencegah mereka menjadi buta huruf kembali. Dengan adanya keterampilan fungsional, mereka diharapkan akan tergerak untuk berinteraksi dengan menggunakan kemampuan mereka dalam membaca dan menulis. Oleh sebab itu, sekali lagi menurut beliau tutor keaksaraan harus mempunyai kemampuan tersebut selain kemampuan untuk keaksaraannya. Sedangkan untuk tutor kesetaraan ditekankan kepada mereka agar meningkatkan kemampuannya menjadi narasumber teknis. Hal ini penting berkaitan dengan saat ini banyak yang tutor kesetaraan berasal dari guru. Oleh karena itu, mereka perlu menguasai karakteristik pendidikan nonformal.
Pertemuan ini juga mengungkapkan beberapa hal penting yang menjadi permasalahan para tutor, seperti metode pembelajaran, PKBM flat merah, insentif bagi mereka, kesejahteraan mereka bahkan kelanjutan dari program keaksaraan dan kesetaraan di masa yang akan datang.
Yang menarik untuk diketahui adalah tanggapan terhadap pertanyaan peserta berkenaan dengan PKBM flat merah yang dihubungkan dengan sebagai upaya untuk membawa pendidikan nonformal ke dalam pendidikan formal. Menurut salah satu peserta yang hadir, saat ini di PKBM flat merah sudah diatur sedemikian rupa materi pembelajaran untuk kesetaraan. Hal ini menurut mereka tidak sesuai dengan konsep pendidikan nonformal.
Menurut Erman, PKBM flat merah itu hanya ada di Jakarta dan merupakan salah satu kekayaan sesuai dengan karakteristik di daerah masing-masing. Jika dianalisa mengapa muncul PKBM flat merah, PKBM tersebut mungkin diperlukan di Jakarta dan dibuat sedemikian rupa sistem pembelajarannya dengan pemahaman apabila dijadikan flat merah akan masuk ke dalam kebijakan pemerintah daerah. Akan tetapi, yang terpenting adalah para tutor diharapkan dalam memberikan pembelajarannya tetap secara pendidikan nonformal. Jika pengelolaannya mungkin semi formal masih dapat ditolerir. Bahkan Gorontalo juga merencanakan penyelenggaraan PKBM Negeri. Akan tetapi, sekali lagi yang terpenting sekarang adalah ,“Bagaimana agar suasana pembelajaran tetap pada pendidikan nonformal,” tekannya.
Pada akhir pembahasannya ia mengapresiasi acara tersebut. Diharapkan pula jika muncul isu-isu khusus untuk tutor keaksaraan agar dibahas dengan sebaik-baiknya guna mensukseskan program pemberantasan buta aksara yang dicanangkan oleh SBY.
(Admin)