Sinergi PMPTK-PNF !
Jakarta, 4 September 2008.
Saat ini dengan adanya Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) yang mengelola ketenagaan dari pendidikan formal dan nonformal ternyata sedikit membawa kesulitan dalam melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal yang lain terkait dengan program dan kelembagaan masing-masing dari unit utama lainnya. Khususnya, Ditjen Pendidikan NonFormal dan Informal (Ditjen PNFI) untuk pendidikan nonformal. Berkenaan dengan hal tersebut maka diperlukan sebuah pertemuan yang dianggap penting guna mensinergikan antara program dan kelembagaan yang ada pada Ditjen PNFI dengan ketenagaan yang ada pada Dit. PTK-PNF, Ditjen PMPTK, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih program kegiatan yang dilaksanakan.
Di ruang sidang Direktorat Jenderal Pendidikan NonFormal dan Informal kembali didokumentasikan pertemuan bersejarah yang ke dua kalinya antara Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK), yang langsung dipimpin oleh Hamid Muhammad, Ph.D, Dirjen PNFI yang baru saja dilantik, beserta dengan jajaran eselon II dan Kepala P2PNFI Regional I Jawa Barat dan P2PNFI Regional II Jawa Tengah dengan Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan NonFormal (Dit. PTK-PNF), Erman Syamsuddin, SH, M.Pd beserta seluruh jajaran eselon III dan Kasubbag Taus dilingkungannya. Agenda pertemuan tersebut selain membahas sinergi yang akan dilakukan juga diharapkan adanya pertemuan-pertemuan lanjutan antara jajaran eselon III pada masing-masing jajaran eselon II dan eselon III.
Pada awal rapat, Dirjen PNFI mengutarakan empat hal yang menjadi pemikirannya kepada peserta rapat, yaitu: pertama, masalah pendataan, menurutnya saat ini level bawah mempunyai keluhan-keluhan berkenaan dengan adanya tiga aplikasi pendataan yang harus diisi oleh SKB-SKB. Aplikasi-aplikasi tersebut berasal dari Ditjen PNFI, Dit. PTK-PNF dan BPPNFI-BPPNFI. “Ini sangat menyusahkan,” ujar Hamid. Harapannya agar semua aplikasi tersebut dijadikan menjadi sebuah aplikasi sehingga tidak menyulitkan bagi yang mengisinya, tidak berulang-ulang. “Yang perlu menjadi perhatian kita bahwa Balitbang menyerahkan pendataan ini kepada kita,” jelas Hamid. Balitbang hanya membutuhkan data-data yang sifatnya rekapitulasi.
Ia juga menjelaskan memang ada kesulitan dalam melakukan pendataan saat ini, khususnya saat otonomi daerah sekarang. Sebelum otonomi daerah diberlakukan, instrumen yang dikembalikan hampir mencapai 80%, sekarang bahkan tidak sampai 50%. Penyebabnya adalah karena kesibukkan yang luar biasa dari Dinas Pendidikan pada pemerintah daerah.
Yang kedua, Dirjen berharap tahun 2009 nanti BPPNFI kembali ke tupoksinya sebagai pusat pengembangan model, bukan sebagai tempat penyaluran blockgrant saja. Terdapat empat model yang harus dikembangkan yaitu model PAUD, keaksaraan, kesetaraan dan kursus. Kegiatan ini tidak dapat dilakukan setahun atau dua tahun, “Sifatnya multi years,” ujar Hamid.
Permasalahannya adalah “Apakah Direktorat PTK-PNF mempunyai program diklat yang harus dilakukan untuk mengembangkan model yang akan dilaksanakan?,” Bila tidak maka diharapkan ada sebuah koordinasi antara Direktorat PTK-PNF dengan Direktorat-direktorat pada Ditjen PNFI untuk saling bekerja sama dalam melaksanakan diklat-diklat tersebut sehingga ada sinergi pengembangan pendidikan nonformal.
Permasalahan ketiga adalah mengenai lomba-lomba. Perlombaan yang dilakukan sebaiknya tidak tumpang tindih sehingga ada sebuah kesatuan antara Ditjen PNFI dan Dit. PTK-PNF. Contohnya adalah perlombaan untuk tutor KF yang berprestasi, ternyata sudah dilakukan oleh Dit. PTK-PNF melalui Jambore 1000 PTK-PNF. Pada waktu yang akan datang hal tersebut diharapkan tidak terjadi lagi. Bahkan jika mungkin maka pemenang dari Jambore tersebut diundang dalam Hari Aksara Internasional untuk kemudian diberikan penghargaan.
Terakhir, permasalahan angka kredit. Karena Dit. PTK-PNF yang melakukan proses penilaian, jadi sudah seharusnya dilegalkan oleh Ditjen PMPTK, bukan pada Ditjen PNFI. Bahkan permasalahan ini ternyata sudah menjadi Kepmenpan Nomor 25. ”Jika ini memang perlu perubahan agar segera dilakukan,” tegas Hamid.
Setelah arahan dari Dirjen PNFI, diskusi dilanjutkan dengan paparan dari Direktur PTK-PNF, Erman Syamsuddin. Sebelum memaparkan progam tahun 2009 Direktur mencoba menanggapi empat permasalahan yang dikemukakan oleh Dirjen PNFI. Untuk permasalahan pertama Erman mengatakan tidak keberatan dengan penyatuan semua aplikasi pendataan demi kemudahan bagi SKB untuk mengisi data yang akan dilakukan. Permasalahan kedua Erman menerangkan bahwa selama ini Dit. PTK-PNF sudah memberikan dana kepada UPT/D dengan penggunaan yang tidak terikat, hanya saja diatur persentase penggunaannya, tapi tidak secara ketat pelaksanaannya. Untuk permasalahan ketiga masalah perlombaan. Pada dasarnya, Erman tidak keberatan dengan saran dari Dirjen PNFI guna kebersamaan. Terakhir, untuk penilaian angka kredit Erman amat menghargai usaha Dirjen PNFI yang telah berusaha untuk meletakkan permasalahan pada tempatnya.
Dalam diskusi yang dilakukan terungkap bahwa ternyata pindahnya program dari Ditjen PNFI, yaitu pembayaran insentif bagi penilik, TLD dan FDI tanpa dengan anggarannya dari Dit.PTK-PNF yang menelan hampir 72 M, hampir 40%, ini ternyata berdampak kepada menurunnya dana bantuan yang diberikan kepada P2PNFI, BPPNFI, BPKB dan SKB. Tentunya hal ini berpengaruh dalam peningkatan mutu dari pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan nonformal.
Selain itu, untuk standar kompetensi dan kualifikasi pada pendidikan nonformal ternyata ada beberapa yang sepertinya diformalkan. Salah satu contoh adalah standar isi yang ada pada pendidikan nonformal ternyata hampir sama persis pada pendidikan formal. Ada baiknya juga untuk mengkritisi PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, seperti permasalahan kualifikasi. Untuk PTK-PNF diharapkan tidak terjebak permasalahan ini karena pendidikan nonformal itu berbasis kompetensi dan khusus. Selain itu, untuk PTK-PNF hampir 70% SDM-nya non PNS, mungkin untuk PNS target-target ini masih sesuai untuk dilaksanakan.
Terakhir, semua menyepakati untuk saling berkoordinasi antara Ditjen PNFI dengan Dit. PTK-PNF baik anggaran maupun programnya dalam penyelenggaraan diklat-diklat. Pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti secara komprehensif guna mendapatkan sebuah benang merah kerja sama antara Ditjen PNFI dan Dit. PTK-PNF, juga untuk membahas lebih teknis lagi kerja sama yang akan dilakukan. Yang terpenting, semua dilakukan untuk membangun pendidikan nonformal menjadi lebih maju lagi.
(Admin)