Geliat Instruktur Kursus di Palu
Palu, 22 September 2008.
Di bulan puasa yang penuh berkah, Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal berkunjung ke Sulawesi Tengah. Tepatnya, BPKB Sulawesi Tengah untuk menutup acara Diklat Pengelola Kursus yang bertemakan Pengelola Kursus Menuju Profesionalisme.
Sebelum menghadiri acara tersebut terlebih dahulu diadakan buka puasa bersama di salah satu hotel di Palu antara Direktur PTK PNF, Erman Syamsudin dengan Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Abubakar Al Mahdadi, dengan Wakil Kepala Dinasnya, Kepala BPKB Sulteng, Nurdin Landang, beserta tim akademisi BPKB Sulteng, Kasubbag Taus BPKB Sulteng, dan staf..
Acara yang dihadiri sekitar 60 orang pengelola kursus yang ada di seluruh Sulteng ini juga diikuti oleh anggota asosiasi/forum PTK-PNF se-Sulteng sebanyak 10 orang dan para tim akademisi. Sehingga acara yang bermakna ini hampir dihadiri sekitar 75 orang peserta.
Pada awal sambutannya, Erman Syamsuddin sangat mengapresiasi sinergi yang telah dilakukan antara BPKB dengan pengelola kursus. Menurut beliau keharmonisan tersebut harus terus dijaga. “Tidak banyak BPKB yang melakukan diklat bagi pengelola kursus,” ujarnya. Direktorat PTK-PNF pada tahun 2009 berupaya untuk kenaikan anggaran menjadi 234 M. Usulan tersebut merupakan konsekuensi dari bertambahnya tanggung jawab Direktorat. Selain bertanggung jawab bagi peningkatan mutu melalui diklat, magang, kursus dan bentuk lainnya, Dit. PTK-PNF juga harus memberi insentif kepada PTK-PNF. Akibatnya, dibutuhkan dana yang lebih besar lagi. Dengan begitu, peningkatan dana tersebut menjadi hal yang tidak dapat ditawar-tawar lagi demi peningkatan mutu PTK-PNF di masa depan.
Namun demikian, Erman mengharapkan pemerintah daerah turut berperan dengan memberikan bantuan kepada UPTD pendidikan nonformal, karena terbatasnya keuangan Pusat. Selain itu, sebagai bentuk peduli terhadap peningkatan mutu PTK-PNF. Ia mencontohkan, saat ini Direktorat harus menanggung beban sebesar 70 M untuk membayar insentif bagi penilik, TLD, dan FDI yang dahulu menjadi tanggung jawab Ditjen PNFI. Pemindahan tanggung jawab tersebut akan tetapi tidak disertai dengan pemindahan anggarannya sehingga Dit. PTK-PNF terpaksa harus mengurangi anggaran yang diberikan kepada UPT/D. Namun demikian, Erman tetap optimis bahwa program-program yang ada pada Direktorat akan menjadi lebih baik lagi.
Dalam kesempatan tersebut Erman kembali menjelaskan pentingnya peningkatan SDM dalam pendidikan nonformal, terlebih lagi bagi pengelola kursus. Ia mencoba menjelaskan beberapa isu aktual yang selama ini menjadi permasalahan bagi pengelola kursus.
Pertama, sampai saat ini ternyata pengelola kursus belum dapat memenuhi kebutuhan kursus pada masyarakat sesuai dengan supply dan demand. Hal ini berdampak belum terlayaninya masyarakat dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keterampilan mereka. Di samping itu, belum ada kesiapan kursus untuk mengisi jarak antara dunia kerja dengan kesiapan lulusan pendidikan saat ini.
Kedua, kualitas pengelola kursus yang sampai saat ini masih amat rendah, baik dari sisi manajemen maupun kewirausahaan. Hal tersebut sesungguhnya amat berpengaruh pada output dari kursus tersebut.
Ketiga, daya saing, saat ini perlu adanya kewaspadaan dengan masuknya kursus-kursus asing yang sudah berstandar internasional, belum lagi persaingan di dalam negeri. Salah satu contoh, kursus bahasa Inggris. Bila kursus-kursus lokal atau nasional tidak mempersiapkan diri sebaik mungkin maka kedatangan kursus bahasa Inggris yang berstandar internasional akan menjadi masalah besar. Masyarakat maupun dunia kerja akan lari dari kursus-kursus lokal dan beralih pada kursus yang berorientasi internasional dengan segala kelengkapan sarana dan prasarana serta SDM yang sudah teruji.
Keempat, penguasaan teknologi informasi dan komunikasi, sebagai upaya untuk dapat bersaing di era informasi. Bukan menjadi rahasia lagi, siapapun yang dapat menguasai informasi maka ia akan memenangkan persaingan.
Kelima¸ usaha untuk mempersiapkan lembaga kursus menjadi terakreditasi sehingga layak untuk menjadi pelaksana uji kompetensi sesuai dengan UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas Pasal 61 Ayat 3.
Terakhir, keenam, melakukan sertifikasi melalui LSP atau asosiasi profesi sebagai usaha peningkatan mutu yang mengakui kompetensi dari PTK-PNF. Untuk kursus, saat ini sudah ada sebuah Lembaga Sertifikasi instruktur kursus Indonesia. Lembaga tersebut dapat digunakan untuk penjaminan mutu dari instruktur kursus yang ada. Sekaligus ia mengharapkan kerja dari HIPKI dan HISPPI untuk mensukseskan LSP selanjutnya. Selain itu, menurut Erman perkembangan kursus itu sangat dinamis sehingga HIPKI dan HISPPI harus berperan lebih aktif lagi untuk memperjuangkan anggotanya dan bersinergi dengan pemerintah daerah.
Erman juga menjelaskan bahwa pengelola kursus harus menguasai kompetensi khusus yaitu kompetensi manajerial untuk dapat mengelola kursus dengan baik. Selain itu, pengelola juga harus menjaga mutu kursus dan kompetensi kewirausahaan. Dengan demikian, pengelola dapat bersaing baik di dalam maupun luar negeri dan dapat menjaga keberlangsungan hidup kursus itu sendiri.
Untuk pendidik kursus, diharapkan selain memiliki kemampuan individual, andragogi/pedagogi dan sosial juga fokus kepada kemampuan profesional seperti kemampuan di bidang teknologi, kesehatan, olah raga dan rekreasi, agribisnis, kepariwisataan, pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan sosial, ketahanan dan keamanan serta bisnis dan manajemen. Para pendidik selain diharapkan menguasai konsep dan kompetensi dasar yang akan dilatih, mampu pula mengembangkan materi yang akan dilatih, dan pemanfaatan TIK.
Untuk tahun 2009, menurut Erman ada beberapa program yang dapat dilakukan oleh pengelola kursus, seperti PMPTK melalui HIPKI dan HISPPI, TOT bagi instruktur kursus, dan bantuan kepada PTK-PNF berdedikasi. Belum lagi dana yang dikucurkan kepada UPT/D agar dapat juga diperjuangkan oleh HIPKI dan HISPPI untuk memperjuangkan nasib pengelola dan instruktur kursus.
Dalam diskusi yang dilakukan terungkap data-data berikut: PB se-Sulteng saat ini sebanyak 113 orang, terdapat 240 lembaga kursus dari berbagai jenis kursus dan 153 PKBM. Peserta dari penilik atau IPI selain mempertanyakan BUP dan tunjangan juga memberikan masukan bahwa dana dari pusat kurang terdistribusi dengan baik di daerah. Perlu ada sebuah mekanisme yang mengaturnya demi efisiensi dan efektifitas penggunaan dana tersebut. Wakil dari HIPKI menanyakan perbedaan antara LSP dan LSK dalam melakukan sertifikasi. HISPPI juga mempermasalahkan rendahnya pengelola kursus untuk saat ini di Sulteng dan menetapkan honor minimal bagi instruktur kursus. FPTI-PNF, mengatakan bahwa mereka kesulitan untuk pengembangan TIK di Sulteng karena selalu terjadi perubahan pengelola TIK. Dana yang ada saat ini khusus untuk mengembangkan TIK masih dianggap rendah. Untuk pengadaan diklat, FPTI-PNF Sulteng telah mencoba mengirimkan proposal akan tetapi tidak mendapatkan rekomendasi dari LPMP Sulteng.
Diskusi dilanjutkan dengan laporan dari HIMPAUDI, di antaranya adalah pendataan pendidik PAUD sudah dilakukan oleh HIMPAUDI, kurang harmonisnya hubungan antara Forum PAUD dan dengan PAUD pada pendidikan formal.
Wakil dari FK-PKBM melaporkan bahwa dana sebesar 14 juta bagi FK-PKBM Sulteng masih dirasakan kurang optimal bila dibandingkan dengan kebutuhan di lapangan. Hal tersebut berkenaan dengan peningkatan SDM yang harus dilakukan di lapangan. Terakhir, laporan dari pengelola kursus yang menyatakan sertifikasi yang sekarang dilakukan pada dasarnya sudah pernah dilaksanakan oleh Depnaker. Pelaksanaan kali ini diharapkan betul-betul terstruktur. Di samping itu dinyatakan pula uji kompetensi yang dilakukan pada kursus berpotensi terjadinya kolusi. Mereka juga berharap ada keadilan dari pusat dalam menyalurkan bantuan ke bawah dan kabupaten Poso saat ini siap untuk menyelenggarakan kegiatan PTK-PNF.
Sebelum menanggapi permalasahan-permasalahan tersebut Erman mengingatkan kembali peran tim akademisi untuk dapat membantu UPT/D maupun asosiasi profesi PTK-PNF. Analisis tim akademisi untuk perencanaan dan pelaksanaan program yang dilakukan sangat dibutuhkan. Untuk penilik, Erman megatakan agar penilik benar-benar mempersiapkan diri jika memang ingin mendapatkan pengakuan yang sama dengan pengawas. Direktorat saat ini sedang berjuang untuk merevitalisasi kembali Kepmenpan No 15/2002 yang nantinya akan manjadi dasar perjuangan penilik kedepan. Mengenai sertifikasi PTK-PNF saat ini sudah lahir LSP IKI yang dibidani oleh HISPPI dan HIPKI. Setiap pengelola kursus diharapkan mempersiapkan dirinya untuk melakukan sertifikasi. Selanjutnya untuk HIMPAUDI diharapkan menjalin hubungan yang baik dengan Forum PAUD, melakukan sinergi dengan banyak pihak guna meningkatkan layanan kepada PAUD. Bagi FPTI-PNF, diingatkan bahwa asosiasi profesi PTK-PNF itu harus dapat mandiri. Untuk membesarkan organisasinya jangan bergantung kepada pemerintah. Bahkan, jika memungkinkan harus dilakukan kemitraan dengan pihak-pihak lain yang terkait. Erman juga menegaskan harapannya kepada semua forum agar memperbesar organisasinya di level provinsi atau kabupaten/kota sehingga akan membantu pengembangan program pendidikan nonformal. Pada tahun 2009 diharapkan dapat dilakukan kegiatan di Poso. Sebelum menutup diklat Erman menyatakan bahwa sinergi antara birokrasi dengan asosiasi profesi dan akademisi adalah hal yang tidak dapat ditawar-tawar lagi jika ingin memajukan pendidikan nonformal. Pemerintah tidak dapat berdiri sendiri untuk memajukan pendidikan nonformal. Terlebih lagi, pendidikan nonformal memiliki karakteristik yang unik dibandingkan dengan pendidikan formal.
(Admin)