Blog

Konversi Hasil Diklat Menuju SKS di UNY

21 Oktober 2008 | Catatan Perjalanan

Universitas Negeri Yogyakarta, 27 Juni 2008. Setelah memberikan arahan di Boyolali, Erman Syamsuddin berserta rombongan kembali menuju Yogjakarta untuk membuka Diklat yang diadakah oleh Universitas Negeri Yogjakarta (UNY).

Sebagai salah satu Perguruan Tinggi yang mempunyai Fakultas Pendidikan Luar Sekolah sekaligus dipercaya untuk menjadi pelopor pengembangan rintisan Konversi Hasil Diklat ke SKS pada Perguruan Tinggi, salah satu program Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan NonFormal. Pada kesempatan baik ini UNY  mengundang Direktur PTK-PNF, Erman Syamsuddin, untuk dapat membukan Diklat yang diberi nama Rintisan Peningkatan Kualifikasi Akademik Tutor Pendidikan Kesetaraan melalui Konversi Pelatihan yang diselenggarakan oleh Jurusan PLS Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogjakarta.

Didampingi oleh Kepala BPPNFI Regional III, Dr. Wartanto serta Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Dr. Ahmad Dardiri dan Koordinator Kegiatan, Prof. Dr. Yoyon Suryono, Erman Syamsuddin berkenan membuka diklat tersebut.

Prof. Dr. Yoyon dalam laporannya menyebutkan bahwa peserta yang mengikuti diklat ini sejumlah 35 orang yang terdiri dari Tutor Kesetaraan, beliau menginformasikan bahwa ada sedikit kesulitan dalam mengumpulkan para peserta ini yang terdiri, ini disebabkan sulitnya mencari para Tutor yang sedang mengikuti perkuliahan, karena hampir seluruhnya sudah menyelesaikan perkuliahannya.

Sebelum membuka Diklat tersebut Erman mendapatkan kesempatan untuk memberikan beberapa pemikirannya tentang program Konversi Hasil Diklat ini. Ia mengungkapkan bahwa sesungguhnya ada perbedaan antara pendidikan formal dan nonformal untuk PTK nya yang sudah S1 dan yang belum. “Untuk pendidikan formal, dari 2,7 juta jumlah guru yang ada, 1, 046 juta sudah lulus S1. Sedangkan untuk PTK-PNF baru 10% yang sudah S1, itupun terbanyak dari PTK-PNF yang PNS”, ungkapnya.

Padahal sudah jelas dikatakan dalam PP Nomor 19/2005 tentang Standar Pendidikan Nasional bahwa para PTK-PNF itu minimal pendidikannya adalah S1, ini sesungguhnya menjadi tantangan bagi PTK-PNF. Oleh karena itu, ia mengharapkan adanya sebuah cara bagi PTK-PNF untuk meningkatkan kualifikasi mereka. “Dengan biaya yang murah dan terjangkau”, ujarnya. Kemudian ia mencontohkan pada Universitas Negeri Makassar bahwa Diklat yang dilakukan oleh BPPNFI Regional V, sertifikatnya ditandatangani oleh Rektor dan Dekan dari FIP nya, ini membuat pelatihan tersebut dihargai secara akademis oleh Universitas. Sudah barang tentu ini amat sangat membantu untuk menambah nilai SKS bagi para peserta diklat tersebut.

Walau demikian ia juga berharap agar jangan sampai Diklat ini menjadi seperti kuliah eksklusif atau jangan juga memindahkan diklat ke Universitas, sesungguhnya bukan ini yang diinginkan oleh Direktorat PTK-PNF. “Adanya sebuah model diklat yang diakui oleh Perguruan Tinggi untuk membantu peningkatan mutu kualifikasi PTK-PNF”, kata Erman.

Ia juga mengingatkan agar model diklat ini benar-benar diperhatikan betul kajian kelayakan dari sisi akademik, legalitasnya, bagaimana integrasi dengan kurikulum program studi yang dilakukan dan kualitas diklat seperti apa yang bisa dikonversi. Sehingga diharapkan apa yang dilakukan ini benar-benar menjadi sebuah model dan dapat dilakukan oleh Perguruan Tinggi lainnya.

Selain itu, Erman Syamsuddin mengungkapkan idenya untuk melakukan kerjasama dengan Perguruan Tinggi, khususnya untuk pembelajaran jarak jauh dengan didampingi langsung oleh Akademisi. Sebagai contoh, Dosen pengajar datang ke tempat para PTK-PNF berkumpul, dimana Pemda sudah mempersiapkan fasilitas untuk pembelajaran tersebut. “Ini akan menjadi lebih murah dan efektif”,ungkap Erman.

Seperti diketahui Direktorat PTK-PNF memang sedang gencar-gencarnya melakukan berbagai macam program rintisan guna mendukung peningkatan mutu dari PTK-PNF. Banyak terobosan-terobosan yang telah diupayakan semenjak berdirinya Direktorat baru ini, salah satunya adalah melakukan kerjasama dengan akademisi. Diharapkan dengan kerjasama yang dilakukan ini dapat melakukan percepatan-percepatan peningkatan mutu PTK-PNF.

Direktorat PTK-PNF juga menyadari bahwa beban yang diberikan oleh PP Nomor 19/2005 tentang Standar Pendidikan Nasional memang cukup berat, ditambah lagi dengan sumber dana yang terbatas serta karakterisitik dari pendidikan nonformal tersebut yang unik, amat fleksibel dan amat dinamis. Sehingga kerjasama yang dilakukan antara Birokrasi dan Akademisi merupakan salah satu hal yang paling penting untuk suksesnya peningkatan mutu PTK-PNF.

(myindocs)
powered by MyIndo | clean theme