Blog

Diklat Pra Bencana Alam

10 Desember 2008 | Catatan Perjalanan

Bengkulu, 10 Desember 2008

Pada tahun 2008 Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal (Dit. PTK-PNF) telah memberikan dana bantuan orsosmas yang sebagian digunakan untuk penanganan bencana alam. Bengkulu merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang sering kali terkena bencana alam gempa bumi sehingga Direktorat memutuskan untuk  memberikan dana bantuannya kepada BPKB Bengkulu.

 

Bantuan tersebut digunakan untuk kegiatan diklat.  Diklat yang diadakan di BPKB Bengkulu tersebut khusus memberikan materi tentang penaggulangan korban pasca bencana alam. Kegiatan tersebut  dihadiri oleh pamong belajar Bengkulu  sejumlah 20 orang ditambah perwakilan dari masing-masing kabupaten/kota se Bengkulu.

Sebelum dibuka oleh Direktur PTK-PNF, Erman Syamsuddin, Kepala BPKB Bengkulu, Bapak Dairin menyampaikan laporannya kepada Direktur. Dalam laporan tersebut antara lain diungkapkan bahwa pemilihan BPKB Bengkulu sebagai salah satu daerah yang menerima dana bantuan diklat penanganan bencana alam merupakan pilihan yang sangat tepat. Ketika Bengkulu terkena bencana alam pada tahun 2007, tepatnya di Muko-muko,  jelas terlihat bahwa PTK-PNF di Bengkulu  belum siap berperan dalam penanganan  korban pasca bencana. “Hal ini disebabkan karena memang kami belum memiliki wawasan dan ilmu dalam penanganan pasca bencana alam, khususnya gempa bumi,” ujar Dairin. Setelah kegiatan ini, diharapkan  mereka  dapat menangani akibat bencana alam. Hal tersebut tentunya  akan berdampak pada citra  Pendidikan Nonformal.

Menurut Erman, Pendidikan Nonformal, sesuai dengan karakteristiknya merupakan lembaga yang  paling sesuai dibandingkan dengan pendidikan formal untuk memberikan pelatihan kepada korban bencana alam. Dalam sambutannya, Direktur PTK-PNF tersebut menceritakan ketika pasca gempa berkunjung ke Muko-muko, salah satu daerah yang paling parah terkena dampak gempa. Tidak satupun orang dari PTK-PNF dapat menangani dengan baik warga korban bencana yang berkumpul pada 2 titik yang dikunjunginya. Dari kejadian tersebut terpikir bahwa harus ada program khusus untuk menangani korban pasca  bencana alam dari  PTK-PNF,  khususnya untuk Provinsi Bengkulu. Pasal 32 ayat 2 UU No. 20/2003 tentang SISDIKNAS mengatakan pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat  yang terpencil dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi. Oleh karena itu, kegiatan tersebut menjadi salah satu tugas dari pendidikan nonformal. Sesuai dengan karakteristiknya, PNF juga bertugas menangani anak-anak pasca gempa melalui PAUD, penanganan korban gempa yang kehilangan pekerjaan melalui life skill, konsultasi pasca gempa, pembelajaran bagi anak-anak yang tidak sekolah, dan lain sebagainya.

                Pasca gempa terdapat beberapa korban yang harus mendapatkan perhatian. Baik korban secara fisik, kehilangan  anggota keluarga, kehilangan harta benda, kehilangan pekerjaan, kondisi social yang tidak menentu, perekonomian yang tidak jelas, dan keamanan yang tidak menentu. Yang lebih memprihatinkan lagi dan yang harus segera diberikan penanganannya adalah trauma yang terjadi pada korban, trauma fisik dan psikis. Berbeda dengan trauma fisik yang dapat segera direhabilitasi, trauma psikis memerlukan penanganan yang lebih kompleks dan rumit karena menyangkut kejiwaan dari seorang manusia.

Salah satu strategi yang perlu dilakukan adalah dengan pemenuhan kebutuhan fisik, pengembangan rasa aman dan suasana hubungan sosio emosional yang kondusif, pengembangan orientasi rasional, penyusunan rencana tindakan menyeluruh. Selian itu,  yang terpenting adalah pelaksanaan rencana kegiatan dan berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Erman menegaskan bahwa SKB seharusnya dapat menjadi tempat rehabilitasi konseling korban pasca gempa berkoordinasi dengan dinas pendidikan, terlebih lagi bagi pendidikan nonformal. Oleh sebab itu, PTK-PNF yang ada dalam binaan SKB harus mempunyai kemampuan untuk menangani korban pasca gempa.

Pada kesempatan itu,  Erman mengingatkan  bahwa  SKB-SKB yang belum memberikan laporan kepada Direktorat PTK-PNF akan  mendapatkan punishment. Pada tahun 2008 ada enam  SKB yang tidak mendapatkan dana bantuan karena tidak memberikan laporan. Selain itu, diingatkan pula kepada HIMPAUDI, IPI dan TLD agar bekerja sama dengan BPKB dan Dinas Pendidikan untuk segera mengklarifikasikan data sehubungan dengan insentif yang akan diberikan kepada mereka.

Ketua umum HIMPAUDI Prov Bengkulu menyampaikan tentang beberapa hal, terutama permasalahan pendataan pendidik PAUD. Kuota yang diberikan sebanyak 800 dan kurang 12 orang yang dapat direalisasikan. Namun,  dari lima tahapan SK yang diterima, ternyata  HIMPAUDI belum menerima tahap kelima. Hal tersebut  berhubungan dengan pendataan tahun 2009, jumlahnya 1276 yang sudah dimasukkan ke Dit. PTK-PNF.  Selain itu dikemukakan pula  permasalahan NUPTK. Ada informasi bahwa pendidik PAUD sudah dapat memperoleh  NUPTK, “Mohon ada sebuah mekanisme yang jelas untuk dapat mendapatkan NUPTK tersebut.” ujarnya.

Selanjutnya, IPI mengeluhkan adanya hambatan pendataan IPI, karena  perubahan penilik yang demikian cepat, pada otonomi daerah. Ditambah dengan pertanyaan pola seperti apa yang ingin digunakan dalam pemberian insentif kepada penilik.

Salah satu pamong belajar di BPKB Bengkulu menjelaskan bahwa pada tanggal 28, BPKB sudah mengkoordinasikan kepada seluruh Kepala SKB di Bengkulu untuk  segera membuat laporan penggunaan dana bantuan. Bahkan sudah ada  teguran, akhirnya disepakati bahwa laporan tersebut akan diterima pada acara rapat koordinasi di Jayagiri hari ini.

Menanggapi permasalahan yang terungkap, Erman kembali menegaskan bahwa NUPTK sampai saat ini bagi Direktorat PTK-PNF masih dalam tahapan pengembangan. Masih belum dijadikan acuan dalam pemberian insentif atau acuan dalam program lainnya. Namun demikian, Erman menegaskan pentingnya pendataan PTK-PNF. Untuk data-data pendidik PAUD, penilik, TLD dan FDI agar segera diklarifikasikan, Pemerintah untuk hal ini masih menunggu sampai akhir Desember 2008. Sedangkan mekanisme penyalurannya masih sedang dipikirkan yang terbaik bagi PTK-PNF tersebut.

 

Kabupaten Seluma

Dalam kunjungan kali ini Erman juga mengadakan kunjungan ke SKB Kabupaten Seluma. Kabupaten Seluma merupakan salah satu Kabupaten baru pemekaran yang sudah cukup maju dan eksis, khususnya untuk pendidikan. Hal ini dapat dilihat dari keberhasilan Kabupaten tersebut menuntaskan wajardikdas.  Untuk SMP, dari 10 menjadi 40 sekolah, sudah ada 2 SMK, dan SMA dari 5 menjadi 9 sekolah. Walau demikian, bila diperhatikan dari data-data tersebut banyak hal yang harus dilakukan untuk dapat menampung siswa lulusan SD dan SMP. Khusus untuk pendidikan nonformal saat ini Kabupaten Seluma sudah mempunyai sebuah SKB dan 39 PKBM guna melayani pendidikan nonformal.

Ketika bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda), Bapak Mulkan Tandin, Erman menyampaikan beberapa masalah yang terjadi pada pendidikan nonformal. Menurutnya, saat ini dukungan terhadap guru pendidikan nonformal masih rendah dibandingkan dengan pendidikan formal. Selain itu, belum ada kejelasan status? untuk mereka. Erman mengharapkan agar masalah ini menjadi perhatian di daerah. Begitu juga dengan peningkatan mutu PTK-PNF, salah satunya adalah meningkatkan kualifikasi PTK-PNF tersebut.

Sekda Kabupaten Seluma mengatakan bahwa sesungguhnya pendidikan merupakan bagian yang diperhatikan karena dianggap bagian terpenting bagi Kabupten tersebut. Hasilnya dapat dilihat saat ini. Setelah pemekaran, salah satu wilayah yang tertinggal telah berhasil menuntaskan wajardikdasnya, membangun sekolah-sekolah, dan lain sebagainya. Bahkan, untuk membantu peningkatan mutu guru-guru baik formal maupun nonformal, kabupaten sudah mempunyai sebuah gedung diklat yang cukup memadai dengan segala fasilitasnya.

Dalam diskusi tersebut akhirnya disepakati bahwa  BPKB Bengkulu dengan tim akademisinya akan melakukan kerja sama untuk menyelenggarakan perkuliahan bagi PTK-PNF yang ada di Kabupaten Seluma. Dengan ketentuan, pemerintah daerah yang menyediakan tempat dan transportasi bagi para dosen yang mengajar  dibantu oleh BPKB.

Setelah pertemuan tersebut,  Erman melanjutkan perjalanan ke SKB Seluma. Dalam pemaparannya kali ini, ia kembali memperkenalkan kehadiran Direktorat PTK-PNF yang merupakan bagian dari Ditjen PMPTK.  Sebagai  program selanjutnya,  Erman ingin mendengarkan keluh kesah PTK-PNF Seluma.

                Dalam diskusi tersebut ada beberapa hal penting terungkap yaitu tentang pengembangan pendidikan informal yang sekarang ini dilakukan, permasalahan penilik, insentif bagi pendidik PAUD, dan lain sebagainya.  Erman kembali menegaskan bahwa Direktorat saat ini sedang berupaya untuk memperjuangkan sebuah payung hukum bagi PTK-PNF seperti halnya UU Guru dan dosen. Begitu juga masalah penilik, saat ini pangkal permasalahannya adalah kesungguhan penilik dengan tupoksinya jika menginginkan persamaan dengan pengawas. Untuk pendidikan informal, sampai saat ini Direktorat sedang membuat model-modelnya.

(Admin)
powered by MyIndo | clean theme