Blog

Banten Memasuki Babak Baru Pengembangan PNF

18 Desember 2008 | Catatan Perjalanan

Anyer, Banten, 18 Desember 2008

Sebagai provinsi yang baru terbentuk BPKB-nya pada akhir tahun ini, dengan sebutan khusus Balai Pengembangan Pendidikan Nonformal (BPPNF).  Kepala BPPNF Banten, Ade Kosasih, menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi PTK-PNF yang dihadiri oleh berbagai komponen dari pendidikan nonformal dan terdiri dari unsur birokrasi, tim akademisi,  dan praktisi yang mencapai sebanyak 200 orang lebih. Yang mewakili unsur-unsur tersebut antara lain dari Pemda atau pejabat yang membidani pendidikan nonformal, kepemudaan, Universitas Tirtayasa, LKBH PTK-PNF, Ka. SKB, PB, penilik, tutor teladan, ketua forum PTK-PNF Prov, Kab/Kota, tim akademisi yang ada di BPKB/SKB, instruktur kursus dan PTK-PNF lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Direktur PTK-PNF, Erman Syamsuddin, mengungkapkan beberapa hal yang menjadi perhatian Provinsi Banten. Antara lain,  peranan tim akademisi sebagai pendamping  BPKB maupun SKB. Menurut Erman, sekarang sudah ada 441 orang akademisi yang membantu UPT/D pendidikan nonformal maupun Direktorat PTK-PNF yang bertugas sebagai pendamping. Adanya tim tersebut diharapkan mempercepat perkembangan   pendidikan nonformal sebagaimana  tertuang dalam tugasnya  untuk memperkuat eksistensi lembaga peningkatan mutu PTK-PNF. Tim tersebut juga bertugas untuk  menjamin terselenggaranya program peningkatan mutu PTK-PNF secara optimal dan menghasilkan inovasi dalam program percepatan peningkatan kompetensi dan kualifikasi PTK-PNF

Selain tim akademisi, Erman juga menekankan pentingnya peranan asosiasi/forum PTK-PNF. Dalam hal ini,  Erman mengatakan amat bangga dengan Provinsi Banten karena telah berhasil membentuk 11 Forum PTK-PNF. Yang  lebih unik lagi, telah dibentuk sebuah wadah pemersatu yang disebut dengan Sekretariat Bersama Forum PTK-PNF secara mandiri. Forum tersebut dengan berbagai macam kegiatannya saling bersinergi antara satu dengan yang lain. “Ini merupakan sebuah model,” ujar Erman. Bahkan Erman menjelaskan sebelum adanya BPPNF Banten,  sekretariat bersama ini telah berperan penting dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal. Di masa depan diharapkan  BPPNF dapat kembali  bersinergi dengan Sekretariat Bersama ini.

Selanjutnya Erman memperlihatkan data PTK-PNF yang ada saat ini pada Dit. PTK-PNF secara by name, yang jumlahnya sebesar 3,448 orang. Secara gender,  33 % adalah wanita dan 67% pria. Dari data tersebut disoroti data pendidik PAUD yang kebanyakan perempuan dan sebagian besar belum S1. Hal tersebut merupakan tantangan bagi Pemerintah Banten sekaligus juga bagi HIMPAUDI Banten.

Diinformasikan pula  bahwa SKB-SKB pada provinsi Banten yang telah menerima dana bantuan pada tahun 2008, baru dua SKB yang memberikan laporan secara rutin kepada Direktorat yaitu SKB Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon. Erman kembali mengingatkan bila tidak segera dilaporkan akan berdampak  kepada penghentian dana bantuan pada tahun 2009 seperti terjadi kepada enam SKB yang tidak menerima  bantuan pada tahun 2008.

Pada kesempatan itu, sekaligus dijelaskan  adanya perubahan alokasi anggaran dana bantuan. Jika tahun 2008 digunakan  untuk peningkatan mutu, pemeberdayaan asosiasi/forum, pendampingan tim akademisi, pemuktahiran data, dan manajemen maka pada tahun 2009 hanya untuk tiga kegiatan yaitu peningkatan mutu, pendampingan tim akademisi, dan manajemen. Sehingga dua komponen lainnya tergabung pada kegiatan peningkatan mutu.

Dalam dikusi kembali terungkap permasalahan-permasalahan yang ternyata masih saja terjadi pada PTK-PNF. Misalnya, masalah yang terjadi pada   penilik adalah masalah BUP, status penilik, insentif, dan diklat bagi penilik yang baru masuk. Untuk TLD ada pemikiran agar TLD diangkat saja menjadi pegawai pusat seperti halnya dengan penyuluh pada Departemen Agama dan kualifikasi yang beragam pada TLD. Lain lagi masalah-masalah yang berkaitan dengan pendidik PAUD. Masalah yang dikemukakan antara lain berkenaan dengan keinginan para pendidik PAUD untuk mendapatkan kemudahan dalam mencapai gelar sarjana, mem-PNS kan pendidik PAUD, dan permasalahan insentif PAUD pada tahun 2009.

Menjawab permasalahan tersebut, Erman kembali menegaskan bahwa untuk penilik dan PTK-PNF lainnya agar juga ikut memperjuangkan segeranya terbit sebuah peraturan perundang-undangan yang menjadi payung hukum bagi PTK-PNF seperti halnya dengan UU Guru dan dosen. “Dengan payung ini kita dapat memperjuangkan nasib  PTK-PNF,” ujar Erman.

Untuk insentif penilik, memang sudah dua  tahun tidak dapat karena adanya pemotongan anggaran akibat krisis ekonomi. Namun demikian, Erman menjelaskan bahwa mulai tahun 2009 insentif tersebut di bawah tanggung jawab Direktorat PTK-PNF, yang sebelumnya berada dibawah Ditjen PNFI. Ia berharap agar penilik segera melengkapi datanya kepada Dit. PTK-PNF sebagai acuan bagi Direktorat untuk memberikan insentif. Begitu juga dengan TLD agar melalui forum dan pemerintah daerahnya segera mengklarifikasikan TLD yang sudah diangkat menjadi CPNS atau belum. Tidak lupa juga kepada pendidik PAUD agar segera melengkapi datanya, terutama nomor rekeningya. Erman mengingatkan bahwa setiap insentif yang saat ini sedang dikelola oleh Direktorat, keabsahannya bergantung kepada data yang masuk.

Khusus mengenai kualifikasi bagi pendidik PAUD, menurut Erman sudah saatnya HIMPAUDI memperjuangkan beasiswa atau bentuk lainnya agar masuk ke dalam APBD. Bila hal tersebut dilakukan oleh pusat akan sangat mahal. Untuk itu, Erman mengajak  pusat dan daerah saling membahu untuk meningkatkan kualifikasi pendidik PAUD tersebut.

Dalam akhir sambutannya, ditegaskan kembali  agar BPPNF ber- sinergi dengan komponen-komponen yang ada pada pendidikan nonformal. Jika mungkin, BPPNF dapat menjadi leadingsector dalam pengembangan pendidikan nonformal di Banten.

(Admin)
powered by MyIndo | clean theme